Siapa Saja Yang Wajib Memili NPWP | Toko Kain Surabaya

Windy 10 Nov 2021 at 7:56
Share To:
Facebook Twitter Google+ WhatsApp Subscribe

Siapa Saja Yang Wajib Memiliki NPWP?

 

 PAJAK

 

NPWP adalah sebuah nomor identitas pajak. Seperti halnya nomor KTP yang selalu digunakan untuk banyak kebutuhan administrasi kependudukan, pekerjaan, pendidikan dan beberapa hal penting lainnya, NPWP juga menjadi nomor identitas pajak yang selalu digunakan untuk semua aktivitas perpajakan. NPWP mungkin bisa diibaratkan seperti alamat rumah. Ada nomor yang jelas dimana kita tinggal. Untuk semua kewajiban dan keperluan perpajakan kita, semuanya bisa dilacak dengan lebih mudah ketika kita memiliki NPWP.

Beberapa waktu lalu pemerintah juga gencar sekali berkampanye di berbagai media televisi nasional tentang NPWP. Mulai dari mengedukasi masyarakat apa itu NPWP, hingga berbagai model situasi yang membutuhkan NPWP. Semuanya dikemas dalam iklan-iklan menarik yang singkat dan jelas. Dugaan sementara adalah semua kampanye itu dilatar belakangi oleh rendahnya kesadaran masyarakat akan nilai penting dan manfaat memiliki NPWP. Bahkan mungkin juga pada taraf wawasan mengetahui tentang NPWP juga masih sangat rendah di beberapa kalangan masyarakat. Karena itu pemerintah sangat gencar berkampanye untuk mendorong masyarakat agar memiliki NPWP.

Lantas, kondisi itu memancing sebuah tanya, kenapa kita harus memiliki NPWP?

 

Rekomendasi Unione Drill Bahan Seragam Kerja Terbaik Di Mitra Mulia Toko Kain Surabaya

 

Kenapa harus punya NPWP?

 

PAJAK

 

NPWP memiliki begitu banyak manfaat untuk pemiliknya. Barangkali persepsi awal kita adalah NPWP membuat kita keluar uang untuk pajak. Akan lebih banyak pajak yang wajib dibayar dan itu membebani pengeluaran keluarga. Sebagian orang enggan memiliki NPWP karena merasa terancam jika harus ditagih pajak dan direpotkan dengan apapun yang berkaitan dengan pajak. Padahal sebenarnya, kita bisa memperoleh begitu banyak keuntungan dengan punya NPWP.

 

  1. PPh sesuai dengan undang-undang, yaitu 5%.

Dengan memiliki NPWP, pajak tahunan kita dipotong pajak 5% saja. Besar potongan pph ini bisa menjadi 20% kalau tidak memiliki NPWP. 

  1. NPWP mempengaruhi pengurusan visa 

Dalam beberapa persyaratan administrasi, NPWP selalu diminta. Ini semacam syarat administrasi wajib yang tidak boleh ditinggalkan. Pengurusan visa salah satunya. Ketika ingin pergi ke luar negeri tanpa memiliki NPWP, besar kemungkinannya visa ditolak. 

  1. Tanpa NPWP susah mengajukan pinjaman bank

Tak hanya pengurusan visa saja, NPWP juga jadi syarat pengajuan pinjaman ke bank. NPWP membantu dalam melacak arus harta kekayaan dan perhitungan kewajiban pajaknya. Hal tersebut sangat dibutuhkan oleh pihak bank dalam analisis pinjaman kredit.

 

Baca Juga Artikel Terkait

 

Siapa saja yang harus punya NPWP?

 

PAJAK

 

Setelah memahami limpahan manfaat memiliki NPWP, masih adakah keengganan untuk memilikinya?

 

Sekalipun menawarkan begitu banyak manfaat lengkap dengan sanksinya, pemerintah memiliki regulasi yang mengatur siapa saja yang wajib punya dan tidak. Aturan ini dibuat dengan menghitung berbagai hal, mulai dari kemampuan ekonomi wajib pajak, kebutuhan negara, dan sebagainya. Berikut ini adalah tiga kelompok yang wajib memiliki NPWP. Selain tiga golongan ini, wajib pajak belum diwajibkan memiliki NPWP.  

 

  1. Badan usaha  

Kelompok wajib pajak yang pertama adalah badan usaha. Setiap badan usaha, sudah besar atau masih merintis, baru atau lama, nasional atau internasional, yang ada di Indonesia wajib memiliki NPWP badan usaha.

Jadi pada intinya, semua badan usaha yang berdiri di Indonesia harus punya NPWP atas nama perusahaan tersebut. NPWP perusahaan sangat berguna untuk membantu perusahaan dan dirjen pajak dalam melacak kepatuhan pajak perusahaan. Tak hanya untuk kepentingan pemerintah dalam menertibkan pembayaran pajak pada negara saja, tapi kepemilikan NPWP perusahaan tersebut juga berkontribusi membangun citra baik perusahaan di mata konsumen dan para stakeholdernya. Perusahaan yang memiliki NPWP dianggap sebagai perusahaan yang baik, yang tunduk dan patuh pada pemerintah. Pun sebaliknya, mereka yang tak punya NPWP badan usaha, dicap sebagai perusahaan yang tidak taat pajak. Citranya di masyarakat buruk dan akan disorot oleh pemerintah karena melanggar aturan.

 

  1. Perorangan yang bekerja bebas atau mendirikan usaha 

Perorangan juga dikenai kewajiban memiliki NPWP ini. Perseorangan yang pekerjaannya tidak terikat pada orang lain, dia memiliki usaha sendiri, wajib punya NPWP. Tenggat waktu pengurusan NPWP ini sebulan setelah badan usahanya berdiri. Sama halnya seperti badan usaha yang mendapat banyak sisi positif memiliki NPWP, nomor pajak wajib pajak pendiri perusahaan juga dapat menaikkan citra perusahaan. Selain itu NPWP ini akan membantu menghitung pajak dari kekayaan secara terpisah dari aset perusahaan yang dimiliki.

 

  1. Perorangan/ karyawan yang memiliki gaji di atas penghasilan tidak kena pajak tiap bulan selama setahun

Jika tak punya badan usaha sendiri dan bekerja terikat sebagai karyawan, anda tetap akan terikat kewajiban punya NPWP dan bayar pajak penghasilan ini ketika gaji anda sangat besar. Standartnya adalah nilai PTKP  yang ditentukan pemerintah dan setiap tahunnya bisa berubah bergantung kebijakan yang baru. Nilai PTKp adalah batas penghasilan tidak kena pajak. Jadi kalau penghasilan seorang karyawan per bulannya ditotal selama setahun ternyata tidak melebihi batas atas PTKP, maka karyawan itu tak perlu bayar pph dan punya NPWP. Batas PTKP yang terbaru adalah 54 juta setahun untuk perorangan, ditambah 4,5 juta jika sudah berkeluarga, ditambah lagi 4,5 juta untuk masing-masing anak dengan maksimal dua orang anak.

 

 

 

 

 

Share To:
Facebook Twitter Google+ WhatsApp Subscribe
  • 87
  • 2559 views

Tak mau ketinggalan update artikel terbaru kami ikuti kami, masukkan email anda & klik subscribe, Terimakasih


Recent Post


Related Article