Pentingnya Memahami TKDN dan Prosedur Mengurusnya | Toko Kain Surabaya

Windy 2 Jan 2023 at 8:05
Share To:
Facebook Twitter Google+ WhatsApp Subscribe

Pentingnya Memahami TKDN dan Prosedur Mengurusnya

 

Untuk mewujudkan kemandirian sektor industri dalam negeri, pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) serta memperbesar tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Sehingga masyarakat akan lebih berupaya agar bisa menyadari pentingnya memahami TKDN.

 

"Melalui kebijakan local content ini, diharapkan industri dalam negeri semakin berdaya saing di kancah global, serta mampu terus menopang perekonomian nasional. Kami juga terus mendorong agar substitusi impor pada akhir 2022 bisa mencapai 35%,” disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

 

Pentingnya Memahami TKDN dan Prosedur Mengurusnya

 

 

Baca Juga Artikel Berikut

 

Pentingnya TKDN

Sertifikasi TKDN memberikan keuntungan bagi industri, ini yang harus diketahui khalayak umum akan pentingnya memahami TKDN. Jika ingin produknya bisa lebih banyak terserap melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

 

“Produk dalam negeri wajib digunakan oleh pengguna produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pinjaman, hibah, pola kerja sama dengan pemerintah, serta yang mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara,” ditegaskan Menperin.

 

Pada saat melakukan pengadaan barang dan jasa, pengguna produk dalam negeri wajib menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai TKDN dan juga memiliki nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) sebesar minimal 40%. Produk dalam negeri yang wajib digunakan sebagaimana dimaksud tersebut juga harus memiliki nilai TKDN minimal sekitar 25%.

 

Pada tahun 2022 sebanyak 1.250 sertifikat produk akan memfasilitasi perusahaan industri dalam negeri untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)  oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Bahkan untuk sertifikasi tersebut Kemenperin telah mengalokasikan pembiayaan melalui anggaran Prioritas Nasional (PN) sebesar Rp20 miliar. 

 

“Produk yang akan difasilitasi meliputi produk industri alat kesehatan, alat dan mesin pertanian, elektronika, farmasi, permesinan,  dan telematika,” jelas Menperin. Selain pada sektor industri tersebut, Kementerian Perindustrian juga akan memfasilitasi sertifikat TKDN untuk kelistrikan, kimia, pupuk, industri logam, otomotif dan komponennya, keramik, semen, tekstil, serta produk industri kecil dan menengah (IKM).

 

Sertifikat TKDN adalah salah satu bukti legalitas nilai TKDN sebuah produk. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri, dengan mengampanyekan melalui pentingnya memahami TKDN.  Salah satunya dengan menyosialisasikan peraturan yang memuat kewajiban bagi pengusaha, instansi pemerintah, BUMN serta BUMD untuk menggunakan produk dalam negeri, misalnya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

 

Perusahaan industri dapat memanfaatkan fasilitas sertifikasi TKDN gratis dari Kemenperin dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan, di antaranya yaitu wajib memiliki Perizinan Berusaha sektor industri atau Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki akta pendirian perusahaan, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta telah melakukan pendaftaran di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

 

Sektor yang berhak memanfaatkan fasilitas itu yaitu industri yang memiliki hasil perhitungan nilai TKDN minimal 25% dan setiap perusahaan maksimal difasilitasi berjumlah 8 (delapan) sertifikat produk dalam kurun waktu setahun.

 

Bagi industri bisa mengajukan penghitungan mandiri (self-assesment) mengenai nilai TKDN yang ada pada produknya untuk mengurus sertifikat TKDN. Hasil penghitungan mandiri tersebut kemudian akan diverifikasi oleh salah satu dari dua Lembaga Verifikasi Independen yang ditunjuk oleh Kemenperin, yaitu PT Surveyor Indonesia dan PT Sucofindo.

 

Setelah melalui proses verifikasi tersebut, kemudian barulah sertifikat TKDN akan di sahkan oleh Kemenperin. Dengan proses / tahapan verifikasi yang berlapis ini, diharapkan keluaran nilai tingkat komponen dalam negeri bisa sesuai dengan kemampuan industri di lapangan agar tidak merugikan pihak industri sehingga harus menyadari pentingnya memahami TKDN.

 

Pentingnya Memahami TKDN dan Prosedur Mengurusnya 2

 

Rekomendasi Bahan Seragam Kantor Di Mitra Mulia Toko Kain Surabaya

 

Dukungan Pemerintah Terhadap Sertifikasi TKDN

Disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo, terhitung sejak tahun 2021, program Kemenperin untuk pemberian sertifikat TKDN secara gratis melampaui target, yaitu mencapai 9.524 dari target 9.000 sertifikat produk. “Dalam rangka menyebarluaskan informasi program P3DN Kemenperin  juga secara berkelanjutan terus melakukan sosialisasi kepada para pihak terkait baik di tingkat pusat maupun daerah.”

 

Fasilitasi sertifikasi TKDN dalam pengadaan barang dan jasa ini merupakan bagian dari Program P3DN yang telah diupayakan optimalisasinya. Program tersebut dikawal pelaksanaannya oleh Tim Nasional P3DN yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang juga beranggotakan seluruh Menteri serta Kepala Lembaga.

 

“Pada akhirnya, salah satu faktor pendorong utama terciptanya implementasi Program P3DN secara menyeluruh adalah adanya goodwill dari segenap stakeholder yang tercermin dari keberpihakan terhadap industri dalam negeri,” yang telah disampaikan oleh Sekjen Kemenperin.

 

Inspektur Jendral Kemenperin Masrokhan juga menambahkan, “bahwa program peningkatan TKDN memberikan kesempatan kepada semua industri di Indonesia agar dapat tumbuh. “Pelaksanaan program P3DN diharapkan akan mengakselerasi penurunan impor sekaligus meningkatkan utilitas di berbagai sektor industri.”

 

Demikian ulasan mengenai pentingnya memahami TKDN, baik bagi pengusaha mandiri maupun bagi instansi pemerintahan, BUMN serta BUMD. Semoga dapat membantu Anda dalam menambah wawasan mengenai program yang ditetapkan oleh Kemenperin. 

 

 

 

Share To:
Facebook Twitter Google+ WhatsApp Subscribe
  • 30
  • 2802 views

Tak mau ketinggalan update artikel terbaru kami ikuti kami, masukkan email anda & klik subscribe, Terimakasih


Recent Post


Related Article